PRODUK TERBARU IKLAN BARIS
Dapatkan Alat Listrikkualitas bagus dengan harga murah di ODEN HousewareKABEL LISTRIK LOYALAyo hubungi kami,YM : syarief_oden | indah.oden |..
SAUQI SHOP HP.081381111519 PIN BB : 2951EEB0Obat Kuat Maximum Powerful Kuat Sex 168 Jam Nonstop Rp.175.000,-Obat kuat import yang kehebatann..
Margahayuland - bagi anda yang berminat dan berniat untuk membeli sebuah apartement, silahkan dlihat dulu referensi dari kami dimargahayulan..
Berita Lainnya
Jakarta, Seruu.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengonfirmasikan kabar terbaru dari pemeriksaan Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat. Pasalnya, SMI memberikan keterangan baru terkait kasus Bank Century. Selengkapnya
Jakarta, Seruu.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan teknologi informasi perpustakaan pusat Universitas Indonesia. Selengkapnya
BNN Sebut Kejaksaan Tak Serius Berantas Narkoba
Pekanbaru, Seruu.Com - Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) V Sambudiyono menuding pihak Kejaksaan belum serius memerangi narkoba di Indonesia, hal ini terlihat dari terus tertundanya eksekusi mati terhadap 71 terpidana gembong narkoba.
"Kami merasakan itu kontrapoduktif dengan upaya BNN memerangi narkoba," kata Sambudiyono kepada pers pada Raker Pemberdayaan Alternatif untuk Memerangi Narkoba, di Pekanbaru, Selasa (5/3/2013).
Ia mengatakan, melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana merupakan kewenangan dari pihak Kejaksaan.
Berdasarkan catatan BNN, sebanyak 71 orang divonis hukuman mati, 51 narapidana di antaranya warga negara asing.
Namun, hingga kini belum ada satu pun yang dieksekusi.
Sambudiyono mencatat eksekusi terakhir terhadap gembong narkoba terjadi pada 2003 di Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Sedangkan di dalam Lapas mereka (gembong narkoba) masih operasional dan kadang-kadang mereka jadi ATM," tegasnya.
Ia menilai lambannya penindakan hukum dari pihak Kejaksaan sudah mencederai itikad politik dari pemerintah untuk memerangi narkoba yang sudah tertuang dalam Instruksi Presiden No.39 Tahun 1999.
Di sisi lain, ketika BNN terus berupaya agar timbul kesadaran dari masyarakat untuk berani memerangi peredaran narkoba di lingkungannya, akan jadi tidak efektif tanpa didukung dengan penegakan hukum.
"Padahal, kalau dimengerti masing-masing melakukan tugas pokok dan fungsinya, otomatis akan menimbulkan sinergitas," ujarnya.
"Kenapa eksekusi mati untuk kasus terorisme cepat, tapi begitu kasus narkoba lama," lanjut Sambudiyono.
Ia mengatakan ancaman terhadap narkoba di Indonesia sudah sangat membahayakan, karena hasil penelitian BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia periode 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,2 persen atau setara dengan 3,8-4,2 juta orang.
Angka tersebut di bawah proyeksi angka prevalensi internasional, sebesar 2,32 persen dan juga naik dibandingkan angka prevalensi tahun 2008 yang mencapai 0,21 persen. [ant/rn]
-
15/04/2013 19:05BNN Ringkus Sindikat Pengedar Shabu-Shabu Di Kalimantan Timur
-
30/03/2013 17:32Kata BNN, Empat Juta Pecandu Narkoba Butuh Rehabilitasi
-
22/03/2013 22:59Terlibat Sindikat Penjualan Ekstasi, Oknum Mabes Polri Ditangkap
-
17/03/2013 23:11Polisi Iran Sita 16 Ton Narkoba
-
21/02/2013 12:27Perempuan Ini Selundupkan Kokain Sebesar Mentimun di Kemaluannya
Lihat 0 Komentar
Kirim Komentar
Disclamer
Email Newsletter
-
Sabtu, 25 Mei 2013 - 16:06
.jpg)
Presiden Ucapkan "Selamat Hari Raya Waisak"
-
Sabtu, 25 Mei 2013 - 15:44

Bus Terbakar, 16 Anak - anak Keilangan Nyawa
Informasi Pemasangan Iklan:
Hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Musyafaur Rahman di 0821-117-297-75 · moses_elrahman@yahoo.com · Blackberry: 2821FC2A

